Jambi – Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) periode 25 November – 1 Desember 2022 turun sebesar Rp371 per kilogram dari Rp12.075 menjadi Rp11.704 .
Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga turun tipis Rp81 per kilogram menjadi Rp2.694 per kilogram dari Rp2.613 sedangkan inti sawit turun Rp131 per kilogram dari Rp5.430 jadi Rp5.299 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal.
Harga TBS adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit di mana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.064 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.180 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.282 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.379 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.439 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.489 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.540 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.613 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.581 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.408 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.