Jambi – Pemilih Sementara di Provinsi Jambi sebanyak 2.428.812 dengan jumlah TPS diperkirakan mencapai 12.319 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Paling banyak berada di Kota Jambi 393.407 kemudian paling sedikit di Kabupaten Tanungjabung Timur 164.152.
Data sementara itu sampai dengan September 2022 dan data masih akan terus berkembang dan berubah sejalan dengan belum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap.
“Ini masih akan berubah sesuai dengan nanti yang pada waktu turun kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklik yang akan dilakukan pada Februari mendatang dan yang namanya DPT ini kan selalu ada perubahan-perubahan karena memang disana pasti ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat lagi mungkin karena meninggal dunia adalah kemudian ada pemilik pemula yang pada 14 Februari 2024 itu umurnya 17 tahun,” kata Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti, dikutip pada Rabu, 30 November 2022.
Data pemilih itu akan bertambah dan berkemungkinan juga bisa berkurang dan untuk angka tetapnya masih menunggu dilakukannya coklik dan pemutahiran yang tentu yang tidak memenuhi syarat akan dihapus seperti yang meninggal dunia atau menjadi TNI-Polri atau pindah provinsi dan kategori itu itu akan dihapus.
Sedangkan untuk pemilih baru berumur 17 tahun yang ketika 14 Februari 2024 nanti. Tentu ada menjadi bertambah dalam perkembangannya itu untuk sampai pada tahap penetapan ke DPT akan ditetapkan tujuh bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.