Jambi – Status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang, masih belum jelas dan tengah menjadi perhatian.
Gubernur Jambi Al Haris memastikan tidak ada aturan yang ia langgar.
“Selama ini boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah,” ujar Al Haris, Senin, 2 Januari 2023.
Bahkan, kata Al Haris, penghasilan yang diterima dr. Herlambang tiap bulan hingga sekarang ditanggung oleh pemprov Jambi.
“Kita tidak ada ngasih gajinya, (tapi ngasih) tunjangan jabatannya ada,” kata Al Haris.
Ia memastikan tak kecolongan dalam mengambil keputusan melantik dr. Herlambang sebagai anak buahnya.
“Unja (Universitas Jambi) boleh kok, gak masalah,” ucap Al Haris pemilik tagline Jambi MANTAP. Akronim dari Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT.
(Ramadhani)