BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyebutkan sebanyak 104 pendaki sudah disterilkan dari Gunung Marapi usai mengalami erupsi pada Sabtu (7/1) pagi.
“Ada 47 pendaki resmi dan mendaftar sebelum naik gunung, dan 57 pendaki ilegal, jumlah keseluruhan 104 orang, mereka semua sudah berhasil turun, Gunung Marapi saat ini steril dari pendaki,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Senin, (9/1).
Ia mengatakan semua pendaki sebelumnya sudah diimbau untuk tidak naik ke puncak gunung, namun ternyata masih ada yang nekat menuju daerah kawah.
Ia menyayangkan banyaknya pendaki ilegal yang diketahui setelah dipaksa oleh Tim Penyapu dari BKSDA, Basarnas dan pemuda setempat untuk segera turun dari Gunung Marapi.
“Sanksi tegas diberikan kepada pendaki ilegal ini, sesuai aturan mereka tidak membayar iuran PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan tidak diregister di BKSDA Sumbar, sanksinya di blacklist untuk naik gunung,” katanya.
Menurutnya pendaki yang membayar iuran masuk, selain dari BKSDA sesuai PP nomor 12 tahun 2014 tentang penerimaan bukan pajak di Kementerian Kehutanan bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
“Jadi mereka ada yang naik gunung dan membayar ke oknum masyarakat, jatuhnya itu pungli,” kata Ardi Ardono.
Sebelumnya, dari 104 pendaki yang sudah turun dari Gunung Marapi itu, mereka berasal tidak saja dari Sumatera Barat, namun juga dari Riau dan Jambi.