Bangko, AP.- Kehadiran proyek lampu jalan dengan anggaran fantastis Rp 2,4 Miliar, tentu harapanya agar warga Dusun Bangko secara khusus, dan Merangin secara umum, akan merasa nyaman saat berlalu lalang dikawasan jalan utama Dusun Bangko.
Namun sayang harapan tersebut, masih belum bisa dirasakan warga Dusun Bangko. Kehadiran lampu jalan lewat anggaran APBD Merangin 2016 dilokasi setempat, justru berbuah masalah.
Selain proyek lampu jalan setempat, banyak yang tidak berfungsi, hal lain yang cukup membuat warga resah, tak lain kabel yang katanya dipasang underground Lines (bawah tanah,red) justru berseliweran diatas permukaan tanah diberbagai titik lokasi. Dan kondisi tersebut, dirasa cukup membahayakan nyawa warga setempat.
Tak berlebihan, jika beberapa warga Bangko mengaku cukup resah dengan persoalan tersebut. Beberapa warga yang sempat dibincangi, mendesak pihak rekanan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, dapat segera membenahi berbagai kabel berseliweran diberbagai sudut jalan utama Dusun Bangko tersebut.
“ Kawasan tersebut sering dibersihkan petugas sapu jalan. Baik membersihkan sampah jalan, maupun membersihkan rumput liar dengan menggunakan berbagai perkakas. Nah, jika saja kabel yang terlihat banyak berseliweran diberbagai titik tersebut tercangkul petugas sapu yang tengah membersihkan kawasan sekitar trotoar, apa tidak terjadi musiba itu. Konsekwensinya Jika sudah terjadi musiba, siapa yang akan bertanggung jawab ,” Tutur Anto (35), Warga Dusun Bangko yang mengaku resah.
Terpisah Masroni yang tercatat sebagai koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM), juga mendesak pihak rekanan proyek dalam hal ini CV Nilam Sarielectric, dengan Konsultan Pengawas Astakona Cipta Persada, untuk segera melakukan perbaikan terhadap berbagai kabel yang banyak terlihat diatas permukaan jalan.
“ Ini kabel yang berseliweran diatas permukaan jalan, jumlahnya tidak sedikit. Bahkan dilokasi proyek kita mencatat terdapat puluhan titik. Dan kondisi ini, sangat membahayakan nyawa warga. Saya minta rekanan dan intansi terkait yang membawahi persoalan ini, untuk segera bertindak, sebelum ada korban jiwa yang bisa kapan saja terjadi ,” Gerah Masroni, seraya mengatakan pihaknya mendeadline persoalan tersebut tuntas sepekan kedepan. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin persoalan ini, benar – benar akan dibawahnya ke ranah hukum.
Dikonfirmasi ditempat terpisah, Peki Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut, mengaku akan cepat menangani persoalan kabel yang banyak berseliweran dilokasi proyek .” Ya, kita akan cepat melakukan perbaikan, kita juga tak ingin ada korban jiwa tentunya,” Singkatnya . nzr