Jakarta – Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.
“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, kemarin, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.
Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.
Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.
Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.
Hedy juga mengatakan, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.
“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.
“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.
Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.
Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.
“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (CNBC)