Jambi, AP – Untuk memulihkan lahan Gambut di Provinsi Jambi, terletak di Tiga Kabupaten yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur yang memiliki total luas 900 ribu hektar.
Di tiga kabupaten tersebut, akan direncanakan dibuat 72 Desa Masyarakat Gambut. Pemerintah Provinsi Jambi sudah membuat Tim Restorasi Lahan Gambut Jambi yang diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap, adanya Tim tersebut untuk menyusun beberapa program yang akan diselaraskan dengan program-program Badan Restorasi Gambut RI.
“Satu hal yang akan diprogramkan Pemprov akan membuat 72 desa masyarakat gambut. Ini akan kita awali pada 2017,” Kata Sekda, Jumat (04/11).
Desa Masyarakat Gambut tersebut akan dilaksanakan pada 2017 mendatang dengan dana APBD, namun saat ini belum pasti besar anggaran yang akan di keluarkan. “Nanti akan kita coba di APBD 2017 kita akan buat dan kita akan anggarkan,” jelas Sekda.
Pada Desa tersebut masyarakatnya akan beri contoh dan pembinaan bagaimana memanfaatkan dan mengelola lahan gambut dengan baik dan benar.
“Termasuk para perusahaan-perusahaan yang disibiliti di lahan gambut yang sudah terlanjur, nanti tentu mereka dibebani kewajiban-kewajiban yang mampu melaksanakan tatakelola lahan gambut dengan baik,” kata Sekda.
Jangan sampai ada konflik-konfliklah dengan masyarakat sekitar, dan masyarakat.
“Kita edukasi bagaimana tidak terpicu oleh hal-hal yang menimbulkan konflik dengan pemilik-pemilik konsesi yang menang sudah ada dilahan itu,” pungkasnya. Bdh