Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutive LSM Sembilan.
Pernyataan PPK jalan Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi sebagaimana yang dilansir oleh Tribun Jambi edisi selasa 4 April 2023 merupakan suatu kesombongan dan bahasa keangkuhan yang dikemas dalam kalimat kejujuran tak bernilai.
Pengakuan tentang betapa rendah dan tidak kredibilitas oknum kontraktor pelaksana yang dimenangkan dalam lelang tender kegiatan dimaksud serta yang tidak memiliki akuntabilitas sebagai pejabat negara/daerah.
Disinyalir Nama Badan Hukum (kontraktor) tersebut merupakan hasil dari asal tunjuk hingga pelaksanaan kegiatan menunggu alat berat yang masih berada di Merlung kabupaten Tanjab Barat.
Sekaligus merupakan pernyataan yang mengisyaratkan bahwa pemerintahan rezim Jambi Mantap merupakan pemerintahan yang tidak memiliki wibawa dan etos kerja yang rendah.
Batang pisang itu sendiri merupakan ungakapan pemberian simbolisasi oleh masyarakat tentang cacat logika dari nalar yang sakit oknum pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.
Atau semacam filosofi mata pahat, bergerak setelah dihantam keras dan beratnya palu pendorong gerakannya.
Pernyataan yang bersangkutan mengenai volume jalan dan akumulasi anggaran tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan keterangan pada dokumen lelang yang menyatakan dana tersebut dengan peruntukan bagi perbaikan ruas jalan dari jalan Ade Irma Suryani dan jalan syiwabessi, artinya dana itu untuk ruas jalan yang lebih dari 1 KM.
Sekaligus merupakan petunjuk agung dari Sang Kholik tentang Kabinet Jambi Mantap yang diisi oleh orang-orang amatiran dan sama sekali tidak memahami Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Kabinet Pemerintah rezim Jambi Mantap gagal memahami arti daripada kata Pengabdian dan Tupoksi Pemerintah.