Jambi – Komisi VII DPR RI mendukung kebijakan Gubernur Jambi Al Haris mengurai persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai melakukan audiensi dengan gubernur Jambi, pelaku usaha pertambangan, dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalan khusus batubara di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, kemarin, Jumat (05/05/2023).
Eddy Soeparno mengatakan angkutan batubara menyebabkan permasalahan di Jambi, karena menyebabkan jalan nasional rusak dan menyebabkan kemacetan sehingga lalu lintas terganggu.
“Oleh sebab itu kita mencari solusi bagaimana kita melakukan percepatan pembangunan jalan agar ada solusi untuk jalan khusus batubara mengurangi beban pemanfaatan jalan nasional. Dan bagaimana jalan nasional itu masih bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang sangat ketergantungan dengan sektor pertambangan masih bisa berjalan dan perekonomian daerah bisa digerakkan.
Ini kita cari solusinya, kita cari perimbangannya jalan terbaik seperti apa,” katanya.
Eddy Soeparno mengungkapkan dari diskusi tersebut banyak masukan yang didapat, dan Komisi VII DPR RI menilai kebijakan Gubernur Jambi untuk mengurai permasalahan angkutan batubara selama ini sudah maksimal.
“Kami mendapat banyak masukan dan kami merasa bahwa apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur bersama Pemprov itu sudah maksimal, tentu kami dukung upaya-upaya yang dilakukan Pak Gubernur dan Pemprov,” sebutnya.
Eddy Soeparno juga menyampaikan secara garis besar diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung upaya gubernur untuk mengurai permasalahan yang ada di Jambi terkait pemanfaatan jalan nasional.
“Jadi kita tidak serta merta mengatakan jalan nasional ditutup tidak, tapi kita mencari solusi adanya pembatasan dan lain-lain. Kita juga bekerjasama dengan Kementerian ESDM untuk mencari solusi tersebut,”
Sekjen PAN itu juga menghimbau agar pelaku usaha yakni pihak perusahaan tambang batubara melaksanakan kewajibannya.
“Termasuk juga dengan mereka yang berkomitmen membangun jalan khusus tersebut,” tambahnya lagi.
Gubernur Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batubara. ”
“Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi – Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer,” papar Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan. “Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo – Kilangan,” tutur Gubernur Al Haris.
Al Haris mengungkapkan terkait progres Pembangunan Jalur Khusus Batubara. Ada 3 perusahaan yang telah bersedia membangun Jalur Khusus Batubara yakni PT. Putra Bulian Propertindo, PT. Inti Tirta, PT. Sinar Agung Sukses dan 2 perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT. Minemex Indonesia dan PT. Timur Samudera Sejahtera.
“Saya selaku pemerintah Provinsi Jambi sangat bangga sekali karena hadir khusus Komisi yang membidangi masalah ESDM yaitu tambang. Tadi bersama-sama forum tadi kami mendapat suport dari komisi VII, agar Pemerintah daerah dengan DPRD dan forkopimda tentunya mengatur dan bisa meminta pengusaha tambang untuk mematuhi apa yang kita atur itu, mulai dari jam tambang, tonase angkutannya, kemudian ke daratan layak atau tidaknya, jumlah dibatasi,” kata Al Haris.(Par)