Jambi – Rudi Ardiansyah resmi mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) ke Komisi Pemilihan Provinsi (KPU) Jambi, usai salat Jum’at, 12 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, Mantan Ketua Umum GMPZo (Gerakan Masyarakat Pendukung Zumi Zola – FU) dan Ketua Umum GeMPAL (Gerakan Masyarakat Pendukung Al Haris – Sani) itu menyatakan dirinya siap memberikan Kontribusi yang Terbaik untuk Provinsi Jambi melalui jabatan sebagai Anggota DPD-RI.
“Kami pada hari Jum’at berkah pukul 14.34 WIB mendaftar sebagai Calon Jadi Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Periode 2024-2029, Insyaallah. Mohon do’a dan supportnya, kami memohon izin dan ridho dari Allah SWT, semoga segala urusan kami dimudahkan dan diberi solusinya, Aamiin..” ucap Rudi, dihubungi pada Minggu, 14 Mei 2023.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan Provinsi Jambi di tingkat Nasional dalam Mewujudkan Masyarakat. Provinsi Jambi yang Sejahtera, Adil dan Makmur.
Kepada masyarakat, Rudi berharap pemilu sebagai ajang perubahan melalui ide, gagasan, pemikiran serta kreativitas untuk kemajuan suatu daerah.
Sehingga mendapatkan pemimpin dan perwakilan yang layak dan pantas untuk dipilih dan terpilih. Bagi dia, siapapun yang terpilih nantinya bisa dipastikan memang layak dan pantas untuk mewakili daerah tingkat Nasional.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dukungan dan supportnya dan warga masyarakat yang telah memberikan dukungan KTPnya sebagai salah satu syarat saya untuk bisa mendaftar di KPU Provinsi Jambi,” kata Rudi.
Dengan pengalaman dan potensi yang dimiliki, Rudi juga berharap dapat meraih suara terbanyak untuk terpilih sebagai Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Jambi pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.