Muarasabak – Saat ini harus bijak menggunakan media sosial agar tidak berurusan dengan hukum. Boleh melakukan kritik dan kontrol sosial tapi ingat rambu rambu hukum yang siap menyeret ke polisi.
Hal ini dikemukakan Pendiri Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Mursyid Sonsang dalam kegiatan Safari Jurnalistik yang diikuti pelajar SMA se-Kabupaten Tanjabtim di Aula Kantor Bupati Tanjabtim, Muara Sabak, Senin (12/6/2023).
Ayah Ipda Fachri Muhammad Mursyid ini berkata, pengguna handphone di Indonesia sekitar 192 juta, nomor empat terbesar di dunia. Sebagian pengguna adalah kalangan remaja. Mereka bersilancar melalui Isntagram, Tiktok, Facebook, Twitter dan flatfom lainnya.
“Dunia medsos memiliki dampak negatif dan positif. Kalau dimanfaatkan untuk bisnis, hiburan dan informasi pengetahuan itu sangat baik, tapi kalau digunakan untuk kegiatan prostitusi, membuat konten fitnah, sara, menyebarkan hoax ini yang masalah bisa berurusan dengan hukum,” ujar Alumni Lemhannas PPSA 18 ini
Diakui Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, kelebihan medsos adalah kecepatan dan bisa memviralkan apapun kejangalan dalam masyarakat.
“Banyak kasus besar terungkap berasal dari publish di medsos, seperti kasus pejabat pajak, jalan di Lampung, masalah Syarifah siswi SMP melawan Wali Kota Jambi Syarif Fasha,” ucap Mursyid, juga pengarang buku “Pers Merdeka, NKRI Jaya”
Perkembangan ini menjadi tantangan bagi para wartawan atau jurnalis. Tumpulnya liputan wartawan terutama fungsi kontrol sosial terhadap kezaliman pemerintah, perusahaan besar, para pejabat dan entitas lainnya.
“Ruang ruang ini didapat masyarakat dari medsos, wajar media mainstream tertinggal jauh,” ujarnya.
Walau demikian kegundahan banyak kalangan terhadap informasi yang bersileweran di medsos, tidak bisa menjamin informasi itu fakta atau rekayasa, opini tanpa konfirmasi.
“Pada posisi ini kekuatan informasi yang disajikan wartawan lewat media mainstream terikat dengan kode etik. Harus fakta, konfirmasi dan verifikasi. Setelah syarat ini dipenuhi baru informasi itu disebarluaskan. Terlihat informasinya basi, tapi berisi dan bisa dipercaya,” tambah Mursyid, Ketua PWI Provinsi Jambi Periode 2007 – 2017 .*