JAMBI – Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroel Yasier meminta Kejagung mengusut tuntas proyek pembuatan website desa di Kabupaten Muaro Jambi yang dilakukan PT TBM.
Banyak kejanggalan dari harga, jenis web dan pengalaman perusahaan yang akta notaris 27 April 2023 itu.
“Coba bayangkan dari 150 desa di Muaro Jambi, setiap desa harus membayar lebih kurang Rp 20 juta. Jumlah uang mencapai Rp 3 miliar, kenapa tidak ditenderkan. Kok ditunjuk langsung, pengalaman apa perusahaan ini, ” jelas ketua lembaga bentukan KPK ini, dikutip dari Infojambi pada Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Nasroel, seharusnya dimanfaatkan saja webdesa yang ada, tinggal menlinkannya dengan web jagadesa Kejari Muaro Jambi. Dan tidak dibuat satu lagi web.
“Web yang dibuat pihak ketiga ini juga tidak istimewa, ada indikasi menghambur hamburkan uang desa. Sangat bertolak belakang dengan konsep web jagadesa.com yang dimiliki Kejari Muaro Jambi,” jelasnya.
Dalam kontrak PT TBM dengan kepala desa ada beberapa jenis pekerjaan antaranya pembuatan web, Hosting, domain, email, SSL, maintenance, pelatihan. Dengan nilai kontrak sekitar Rp 20 juta setiap desa.
Dari analisa ahli IT
Website desa yang dibuat oleh pihak PT TBM memakai CMS openSID. Mencontoh web yang sudah dimiliki beberapa desa.
OpenSID adalah Sebuah Sistem Informasi Desa yang ikembangkan oleh Lembaga Hukum Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) bersama Komunitas Pegiat Desa untuk Mendukung Fungsi dan tugas Administrasi Pemerintahan Desa seperti Administrasi Umum, Administrasi Kependudukan, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, Layanan Publik, Layanan Informasi Publik dan lainnya.
Web jenis ini sudah ada di 127 desa yang dibuat masing masing desa. Dengan dibuatnya web baru oleh pihak ketiga itu, mubazir dan menghabiskan uang saja.
Perkiraan harga
OpenSID bersifat Open Source (Sumber Terbuka) selalu update setiap bulan. OpenSID terbagi dua versi : Umum dan Premium
versi umum : Gratis dan versi Premium : 1.000.000 per tahun.
Yang dipakai PT TBM untuk web desa adalah versi umum terbaru versi 23.06 dan gratis.
Untuk hosting
Ukuran file CMS openSID versi 23.06 tidak sampai 50 MB
tidak dibutuhkan kapasitas hosting yang besar 1 GB. Jadi kapasitas hosting itu sudah cukup untuk sebuah website desa yang traffic tidak terlalu ramai.
Harga hosting pasaran untuk kapasitas 1GB share hosting lebih kurang 500 ribu per tahun. Tema/template yang digunakan: tema premium DeNava : Harga Rp. 250.000 per domain.
Domain
Web-web desa yang dibuat oleh pihak ketiga tidak menggunakan domain khusus desa, melainkan bagian/subdomain dari domain utama jagadesa.com. Tidak ada pembelian domain yang ada hanya domain jagadesa.com.
Artinya untuk bayar domain hanya untuk web jagadesa.com milik Kejari Muaro Jambi. Sementara di penawaran PT TBM, ada biaya domain untuk setiap desa.
Dilansir dari Infojambi ketika Direktur PT. Tapak Baru Mentari (TBM), Ari Budi Pratiwi dikonfirmasi lewat Whatsapp, Selasa siang (20/6/2023)
Pertanyaan
Infojambi : Kaitan kegiatan ini dg aplikasi jaga desa yg dimiliki Kejari Muaro Jambi?
Jawab
Ari Budi Pratiwi : Selaku APH kejaksaan memiliki fungsi pencegahan terjadinya indikasi perbuatan melawan hukum penggunaan dana desa yg dapat merugikan keuangan negara dengan aplikasi jaga desa aph dan apip dapat mengawasi penggunaan dana desa
Pertayaan
Infojambi :web yg dibuat sudah beroperasi kah?
Jawab
Ari Budi Pratiwi :
-150 desa Lg progeres
-Untuk pelatihan sudah berjalan
-Untuk serah terima barang sudah berjalan
– web 105 sudah selesai, dalam minggu ini selesai 150 karna pekerjaan bertahap
– untuk penyerahan 150 web diperkirakan selesai di Juni minggu terakhir sudah terkoneksi dgn aplikasi
– studi tiru desa digital lg proses
Pertanyaan
Infojambi : Dari dokumen PT ini baru dibuat tgl 27 April 2023 dan dapat pekerjaan 17 Mei 2023..betulkah…?
Jawab
Ari Budi Pratiwi : Pt ini ada 2 x perubahan dari tahun 2022 perubahan pengurusan 2023.
Asal tahu saja, Kejari Muaro Jambi memiliki web jagadesa.com tujuannya sangat baik dan mendukung program digital di Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tujuannya pencegahan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Muaro Jambi. Program ini sudah diluncurkan yang dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah.
“Selaku Aparat Penengak Hukum (APH) kejaksaan memiliki fungsi pencegahan terjadinya indikasi perbuatan melawan hukum penggunaan dana desa yg dapat merugikan keuangan negara dengan aplikasi Jagadesa.com, APH dan APIP dapat mengawasi penggunaan dana desa,” jelas Kejari, Muaro Jambi, Kamin, SH. MH
Jaga Desa merupakan program dari Kejaksaan Negeri yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan Desa yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.
Melalui web ini bisa dilinkkan dengan web yang ada di desa desa di Muaro Jambi dengan fitur Lapor Jaksa, Login Jaga Desa dan Chat Kejari. (Infojambi)