Bangko, AP.- Merasa kehormatan dan harga diri diobrak abrik ratusan warga Desa Renah Alai, Jangkat, Kabupaten Merangin, dengan paksa sengaja mengusir dan mencegat perambah hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang selama ini merajalela merusak hutan di daerah itu.
Gerakan ini timbul setelah sebelumnya masyarakat di daerah ini tidak senang hutan di kawasan dusun mereka yang termasuk dalam hutan TNKS dirambah pendatang, tanpa menghiraukan aturan-aturan yang telah berlaku baik secara adat maupun hukum.
Kenyataan dilapangan itulah membuat ratusan warga marah sehingga sempat memblokir jalan setempat dengan titik lokasi pemblokiran perbatasan Desa Renah Alai – Sungai Lalang, Senin, (07/11), sekitar pukul pukul 08.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan aksi warga yang dibarengi dengan amarah karena dinilai meremehkan dan tidak menghargai warga Renah Alai Jangkat, masih terus berlangsung, bahkan rata-rata warga yang berjaga jaga untuk mengusir perambah hutanitu, dilengkapi dengan Senjata Tajam (Sajam) berbagai jenis.
Berutung belum sempat terjadi bentrok, aparat Kepolisian, dibantu TNI, dan Pemerintah Kecamatan setempat bergerak cepat, guna menetralisasi kedaaan. Bahkan sekitar pukul 11.30 WIB, aparat sudah berhasil mengamankan 6 pelaku yang diduga sebagai perambah hutan TNKS setempat.
“Enam pelaku perambah hutan, berhasil diamankan aparat. Setelah diintrogasi aparat diketahui jika ke-enam perambah ini hanya sebagai pesuruh (warga yang diupah untuk merambah lahan, red.). Setelah mereka (pelaku, red) berjanji tidak akan merambah hutan setempat, mereka pun diperbolehkan pulang ,” Ungkap Camat Jangkat Sodri, kepada wartawan kemarin.
Sementara itu, Kapolsek Jangkat IPTU Rusman membenarkan adanya enam pelaku perambah hutan yang diamankan aparat. ”Untuk dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) suasana sudah kondusif, warga yang sebelumnya berjaga dilokasi TKP, saat ini sudah kembali kekediamanya masing masing. Sedangkan enam pelaku perambah hutan tersebut sudah kita amankan dan berjanji tidak akan melakukan perambahan lagi,” Tegasnya. nzr