Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melantik tiga anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Endang Rukmana, Supeno dan Sukmawati, berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6)
Ia adalah Endang Rukmana menggantikan Suprianto dari Partai PKS, Supeno menggantikan Rudi Wijaya dari Partai PKS dan Sukmawati menggantikan Juber dari Partai Golkar.
Edi Purwanto berharap anggota baru bisa menjaga Marwah DPRD Provinsi Jambi serta bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jambi khususnya.
Edi menyebut masih ada beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang masih dalam proses PAW.
“Semoga mereka bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu, ada fungsi anggaran, fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah dan fungsi pengawasan dan tentu berkomitmen menjaga nama baik, marwah lembaga yang kita hormati,” ujarnya.
Tiga anggota baru itu menggantikan tiga anggota DPRD yang terjerat kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.
“Ini juga sudah ada beberapa partai sudah memasukan nama untuk segera kita proses sehingga PAW-PAW ini berjalan dengan baik,” katanya.