JAMBI – Sepanjang tahun 2016 ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi sudah menjaring sebanyak 294 orang gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan.
Kepala Dinsosnaker Kota Jambi melalui Kasi Rehabilitasi Ani Sahbudin, mengatakan, para Gepeng yang terjaring itu wajahnya itu-itu saja, artinya kambuhan.
“Kalau yang terjaring selalu yang itu-itulah, kalau yang wajah baru biasanya anak punk. Biasanya mereka datang dari berbagai daerah,” kata Ani.
Dijelaskannya, setelah terjaring dalam razia dan ditangkap oleh Dinsosnaker para Gepeng ini langsung diberikan bimbingan konseling tentang keagamaan dan keterampilan.
Namun menurutnya, langkah itu belum optimal karena pihaknya belum memiliki rumah singgah. Dia menyebutkan, pihaknya hanya bisa menampung Gepeng yang terjaring razia selama 3 hari setelah itu dilepaskan lagi. “Kebanyakan tidak berubah, mereka masih berbuat lagi,” tukasnya.
Menurutnya, penyakit masyarakat ini sangat sulit diberantas. Sebab, bagi sebagian orang, mungkin pekerjaan sebagai gelandangan, pengemis, atau pengamen di lampu-lampu merah sangat menjanjikan.
Dari hasil interogasi pihaknya, para gelandangan, pengemis, atau pengamen ini bisa berpenghasilan lebih dari Rp 50 ribu dalam setiap harinya.