MUARO JAMBI – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri rapat pembahasan upaya perbaikan terhadap intake penyedot air baku Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi di unit Metro Mendalo, Selasa (25/07/2023).
Rapat tersebut silaksanakan di Ruang Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra VI, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Tampak mendampingi Sekda Muaro Jambi, Asisten Bidang Ekonomi Dr. Ahmad Ridwan, sejumlah Anggota DPRD Muaro Jambi dapil Jaluko, Dirut PDAM Tirta Muaro Jambi Elis Pirsada, sejumlah Kepala OPD terkait, dan undangan lain.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan bahwa kondisi intake penyedot air baku sekarang kondisinya darurat dan menghawatirkan.
“Hasil dari diskusi kami dengan kawan-kawan juga dorongan dari DPRD Muaro Jambi yang salah satu yang mendorong kami mengadakan pertemuan untuk perbaikan intake penyedot air ini. Pelanggang air kita saat ini berjumlah hampir 1.000 pelanggan dan data tunggu pelanggan sudah 3000 lebih. Pelayanan untuk pelanggan 1000 itu belum maksimal dan masih banyak keluhan ditambah dengan daftar tunggu pelanggan yang baru.
Dengan kondisi seperti itu memang kita terus terang belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat dengan intake pompa air seperti itu, kemudian kondisi pengolahannya juga masih terbatas belum bisa memberikan pelayanan yang optimal,” jelas Sekda Budhi Hartono.
“Kami ingin menyampaikan permohonan kami, mohon kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra VI kiranya memberikan sumbangsih terhadap pengembangan perumda air minum Tirta Muaro Jambi ini, agar pelayanan kami terhadap pelanggan terpenuhi,” lanjut Budhi Hartono.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri menyebut jika pelayanan PDAM Muaro Jambi harus ditingkatkan lagi. Namun demikian, infrastruktur disana perlu diperhatikan marena banyak yang tidak layak lagi.
“Infrastruktur yang tidak layak lagi ini yang perlu ditingkatkan. Kami berharap mudah-mudahan ada perhatian khusus,” kata Ulil Amri.
Menanggapi ini, Kepala Balai Wilayah Sumatra Vl Gatut Bayuadji meminta PDAM untuk mengajukan desain untuk disampaikan kepada mereka serta mengurus izin sesuai sesuai dengan Permen PUPR nomor 3 tahun 2023.
“Saya minta untuk mengurus izinnya, dan ajukan desainnya sesuai Permen PUPR nomor 3 tahun 2023”, sebutnya.