MUARO JAMBI – Berkomitmen menjunjung tinggi netralitas menghadapi pemilu 2024, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah hadir mengikuti rapat koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (17/07/2023).
Rakor yang berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin Kampung Bali,Jakarta Pusat ini dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Akmal Malik menekankan dua hal yang kepada para pejabat yang menjabat sebagai Pj Bupati di daerah.
“Jaga Kewenangan dan fasilitas yang dititipkan oleh negara jangan disalahgunakan,” ungkapnya.
Sesuai arahan presiden RI Jokowi Widodo, Tugas Penjabat kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya, maka untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para Penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.