Muaro Jambi – Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH kembali melihat langsung, dan untuk memastikan dapat berjalan degan baik perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga Desa Tantan, Desa Kedotan, Desa Keranggan, dan Rantau Majo. Kali ini perekaman bertempat di Kantor Desa Tantan, Selasa (04/07/2023),.
Tampak mendampingi Bupati, Kepala Disdukcapil Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah, Camat Sekernan M. Iqbal, serta sejumlah Kepala Desa.
Dihadapan tokoh masyarakat Desa Tantan, Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah, saat meninjau perekaman Kartu Tanda Penduduk KTP dan Kartu Indentitas Anak KIA mengatakan, KTP wajib dimilki
oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akte kelahiran dan surat nikah.
”Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK, KIA dan Akte Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga Desa Petaling Jaya ingin mengurus ke Sengeti tentu sangat jauh dan membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang kesini,” kata Pj. Bupati
KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bachyuni. Bachyuni Deliansyah juga meninjau pasar rakyat Desa Tantan