Jambi – Seorang pengusaha kontruksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga ditipu oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat.
Pengusaha ini mengaku diiming-imingi pekerjaan proyek APBD. Kemudian diminta membayar fee sebesar 12 persen dari nilai proyek. Yang kemudian disetornya melalui salah satu oknum Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas).
Rekanan ini bernama Zulferdi. Ia berkata oknum Ketua Ormas dimaksud dari Organisasi Masyarakat Rajawali Sakti bernama Sudirman.
“Sementara proyek pekerjaan yang dijanjikan adalah Proyek Pembangunan Gudang Obat Kantor KB yang berlokasi dijalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II, Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada tahun anggaran 2022 lalu,” jelas Paul, sapaan akrabnya.
Paul memaparkan bahwa awalnya dirinya dijanjikan pekerjaan pada tahun 2022 lalu dan diajak ketemu Bupati Tanjab Barat dan bupati pun mengeluarkan disposisi.
“Seperti yang sudah saya jelaskan, saya dipanggil pada intinya pembicaraan kami itu soal proyek. Ada pekerjaan pembangunan Gudang Obat Kantor KB dengan anggaran kuranglebih Rp 500 Juta tapi saya diminta setor fee sekitar 12 persen kepada ketua Ormas Rajawali Sakti,” paparnya.
Ia sebenarnya tak percaya dengan Ketua Ormas Rajawali Sakti tersebut, tapi untuk meyakinkan pihaknya diajak bertemu lansung dengan Bupati ke rumah pribadinya di Jambi.
“Dan saya bertemu lansung dengan bupati dan saya tanya soal mahar, Bupati mengatakan langsung saja dengan beliau sambil menujuk ke Ketua Ormas dan mengeluarkan disposisi,” lanjut Paul.
Ia menduga Bupati Anwar Sadat mengiyakan serta menyarankan agar mahar atau fee tersebut diserahkan ke Oknum Ketua Ormas tersebut apabila ingin mengerjakan proyek tersebut.
Yakin dengan apa yang diucapkan sang Bupati, pihak rekanan mentransfer sejumlah uang dan sebagian cash atau tunai. Namun sayang, hingga kini pihak rekanan tak juga mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan bahkan tidak lagi memberi harapan dengan adanya pekerjaan kedepannya.
Pihak rekanan merasa oknum Ormas serta Bupati telah menipu dirinya dengan iming-iming pekerjaan proyek melalui disposisi.
“Ini namanya tipu – tipu bupati, melalui disposisi dan ketua Ormas, didepan mata saya sendiri bupati neken disposisinya di rumah bupati langsung, dalam disposisi tersebut tertulis nama instansi dan kepala OPDnya serta pejabat ULP, PPTK dan PUPR,” kesalnya.
Dengan adanya bukti dan merasa tertipu dengan janji – janji tersebut, bahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Semua bukti transfer dan jadwal serta lokasi setiap pertemuan kami ada dan sebagian juga ada rekaman fotonya, jika tidak ada lagi itikad baik dari oknum tersebut nanti kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara Ketua Ormas Rajawali Sakti, belum bisa menjawab saat dikonfirmasi dengan alasan dalam pemberitaan hanya disebut ketua Ormas, namun dirinya siap jika dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH)
“Jika memang sudah ada pemanggilan nanti baru kita akan jawab, kita siap jawab jika memang tertuduh ke kita,” ungkap Sudirman singkat seraya lansung menutup teleponnya.
Dikutip Senin, 30 Oktober 2023, melalui Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat, Agus Sumantri, Bupati Anwar Sadat dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam persoalan itu.
Ia juga membantah perihal tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam pertemuan persetujuan proyek tersebut.
“Seharusnya kalau surat disposisi dari pemerintah, disposisinya pasti di dalam surat. Tapi ini kan pada gambar yang berdar itu disposisinya terpisah. Artinya tidak resmi alias surat gelap,” katanya.
Dirinya mengaku heran ihwal darimana datangnya serta sumber surat yang digunakan.
“Sulit menanggapi secara langsung karena ini bisa dibuat oleh siapa saja,” terangnya.
Bupati meminta kepada semua masyarakat Tanjab Barat untuk lebih menelaah info-info yang beredar.
“Sebelum disebar pastikan dulu kebenarannya, karena mengingat sebentar lagi tahun politik, jadi perlu dari kita untuk sama-sama menjaga kondusifitas,” pesannya.
Sumber: Ragamnarasi dan Lintas Tungkal