Jambi – Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama meninggal dunia. Tersangka kasus suap ketok palu yang kasusnya ditangani KPK itu meninggal dunia sekitar jam 7 pagi tadi, 1 November 2023.
“Iya (meninggal dunia) di RSUD Raden Mattaher,” ujar sumber di kantor DPRD Provinsi Jambi.
Belum diketahui sakit dideritanya. Informasi dirangkum, saat ini jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga.
Wadir Pelayanan Umum RSUD Raden Mattaher Anton Trihartanto menyebutkan, setibanya di rumah sakit pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia atau DOA –Death On Arrival–
“Di IGD jam 7 pagi tadi, DOA,” kata Anton.
Diketahui, Agus Rama bersama Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 baru saja dipindahkan dari Rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 -2018. Perkara mereka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk menjalani proses persidangan.
“Betul, setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Deni)