Sengeti, AP – Meski tetap berlangsung kondusif namun Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi kemarin Selasa (08/11), dikabarkan sempat diwarnai sebuah insiden banting pintu oleh salah seorang Anggota Dewan yang kesal lantaran pelaksanaan Paripurna molor dari waktu yang telah dijadwalkan.
Insiden tersebut disinyalir terjadi beberapa saat sebelum Rapat Paripurna beragenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Platfon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2017, bahkan salah seorang Anggota DPRD disebutkan dengan sengaja membanting pintu.
Usut punya usut ternyata tindakan yang dilakukan “Bapak Rakyat” di Muarojambi, itu lantaran kesal pasalnya pelaksanaan Paripurna molor dari waktu yang dijadwalkan, dimana seharusnya paripurna digelar pada pukul 10.00 WIB, namun baru dapat dimulia pukul 13.30 WIB, salah seorang anggota DPRD yang membanting pintu dimana namanya dirahasiakan tersebut sedikit beralasan. Sebab paripurna yang dinilai penting karena dietline hingga akhir November 2016.
Alasan lain membuat banting pintu itu terjadi sejak pagi paripurna ini telah dihadiri SKPD dan Angota Dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muarojambi, Dedi Susilo, molor selama lebih kurang tiga jam atau selama 180 menit. Sekwan saat dihubungi oleh sejumlah wartawan enggan memberikan komentar terkait kejadian ini.
“Pengesahan APBD kabupaten muarojambi harus telah diketok palu dengan limit waktu terakhir hingga 30 november mendatang sesuai Permendagri NO 31 tahun 2016 tentang penyusunan apbd 2017 suasana cukup kondusif dan reda setelah penjabat bupati muarojambi kailani hadir di gedung dewan sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya singgkat. bds