Jambi – Puluhan Jamaah umroh asal Jambi yang sempat tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena tidak dibelikan tiket pesawat oleh pemilik travel Umroh Miftah Safari Internusa (MSI) akhirnya bisa kembali ke Jambi pada kemarin, Jumat, 10 November 2023.
“Kepulangan 42 jamaah ini semuanya ditanggung oleh saya pribadi selaku agen Jambi hingga saat ini saya tegaskan pemilik Miftah Safari Internusa bapak Miftahuddin belum menunjukkan iktikad baiknya terhadap kami agen dan para jamaah,” kata pimpinan agen MSI Tour Jambi Habib.
Diketahui, puluhan jamaah umroh asal Jambi itu sempat tak bisa kembali ke tanah air karena pemilik travel perjalanan ibadah umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) tidak membelikan tiket penerbangan Jeddah-Jakarta hingga waktu kepulangan tiba.
Padahal seluruh biaya perjalanan jamaah dari Jambi sudah disetorkan kepada PT MSI yang berkantor Pusat di Jepara, Jawa Tengah.
“Jamaah umroh seharusnya pulang ke tanah air pada 4 November tapi hingga 8 November kami belum bisa pulang karena manajemen MSI Pusat tidak membelikan kami tiket pulang,” kata dia.
Terkait kejadian ini, Habib sudah melalaporkannya ke Teknis urusan haji KJRI Jeddah hingga laporan tersebut saat ini juga sudah sampai ke Indonesia.
“Setiba di Jakarta kami langsung disambut Kapolres Bandara Soetta, polisi sudah meminta keterangan kami terkait kejadian ini selanjutnya sesuai arahan kami juga siap melaporkan ini ke Polda Jambi berkaitan para saksi saat ini berada di Jambi,” kata Habib.
Kabid Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Wilayah Provinsi Jambi, Wahyudi mengapresiasi agen umroh Jambi yang bertanggungjawab terhadap seluruh jamaah umroh tersebut.
“Sanksi itu menjadi kewenangan Kemenag Pusat, kami di daerah sebatas menyampaikan laporan dan kronologi tentu pihak Kemenag Pusat yang nantinya akan melakukan klarifikasi kembali ke pihak travel dan apabila ada sanksi akan diberikan hingga sanksi terberat itu adalah pencabutan izin travel,” katanya menjelaskan.
Habib menanggung kerugian hingga lebih kurang Rp700 juta. Pemilik MSI Tour Miftahuddin ketika dikonfirmasi media ini melalui panggilan telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dia berharap agen MSI Jambi tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami berharap proses mediasi dan saya mengupayakan akan membayar dana agen Jambi yang telah terpakai,” kata dia. (Ant)