Jambi – Tim seleksi pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi 2024-2027 mengumumkan 15 nama yang lolos ke seleksi uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Provinsi Jambi.
Calon yang dinyatakan lolos seleksi tersebut telah mengikuti empat tahapan seleksi yang terdiri dari tahap administrasi, CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi.
Mereka bakal mengikuti itu bersama dengan enam orang petahana pada Rabu, 17 Januari 2024. Yang kemudian dipilih oleh DPRD Provinsi Jambi sebanyak tujuh orang.
Sesuai regulasi PKPI keenam petahana tersebut hanya melalui proses administrasi, sebab aturan menyebutkan bahwa petahana atau incumbent langsung melalui tahapan fit and propertest.
DPRD juga meminta masukan dari seluruh masyarakat provinsi Jambi atas nama calon-calon tersebut melalui [email protected] dari 2 Januari 2024 sampai 15 Januari 2024.
Satu di antara peserta, nomor urut 14, Muhammad Sidik, merupakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi, kini dikenal luas sebagai jurnalis muda sekaligus Pimpinan Redaksi Jambi28TV.
Paling lambat Selasa, 16 Januari 2024, seluruh peserta melakukan registrasi, menyerahkan makalah dan biodata diri ke DPRD Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pendidikan JMSI Provinsi Jambi, Ramadhani, meyakini tentang kemampuan pria usia 30an tahun itu, karena meniti karir dari nol dan memahami dunia media.
Dia menjadi jurnalis termuda Magister Ekonomi yang sedang menempuh pendidikan Doktor (S3) di Universitas Jambi.
“Saya kenal cukup lama, sejak dia menjadi Presiden Mahasiswa Unja. Sering mewawancarainya minta tanggapan selaku mahasiswa. Bahkan, kerja jurnalistik juga menjadi cara mas Sidik untuk kegiatan sosial.
Kapabel dan memahami dunia penyiaran, media, dan regulasi, jangan ditanya lagi. Saya yakin dengan kemampuan mas Sidik akan membawa KPID Provinsi Jambi semakin lebih baik lagi,” ujar Pemred Aksipost pemegang sertifikat Madya jebolan LPDS itu.