Jambi – Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) naik kelas ke Klaster Utama dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024.
Hal ini menjadikan UM Jambi sebagai satu-satunya kampus swasta di Provinsi Jambi yang masuk dalam klaster tersebut.
Klasterisasi perguruan tinggi merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur kinerja perguruan tinggi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Klasterisasi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022.
Prima Audia Daniel, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM Jambi, mengatakan bahwa keberhasilan UM Jambi naik kelas ke Klaster Utama merupakan hasil kerja keras civitas akademika, terutama para dosen dan peneliti UM Jambi.
“Kami bersyukur atas keberhasilan ini. Ini merupakan hasil kerja keras civitas akademika UM Jambi yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Prima Audia Daniel, Kamis, 4 Januari 2024.
Rektor UM Jambi, Hendra Kurniawan, memberikan apresiasi atas capaian ini. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan momentum bagi UM Jambi untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kami juga akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Hendra Kurniawan.
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan UM Jambi dapat naik kelas ke Klaster Utama: Peningkatan jumlah artikel ilmiah terindeks SINTA, Peningkatan jumlah sitasi terhadap artikel ilmiah, Peningkatan jumlah kekayaan intelektual, dan Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ke depan, UM Jambi akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Upaya-upaya tersebut antara lain: Meningkatkan kapasitas dan kompetensi dosen dan peneliti, Meningkatkan sarana dan prasarana penelitian, Meningkatkan anggaran penelitian, dan Meningkatkan kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri. (UMJ)