Jambi – Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Intruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.
“Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile,” kata Usman, Jumat, 5 Januari 2024.
Usman mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode berkata, ingub Al Haris menjawab permasalah kemacetan selama ini terjadi akibat angkutan batu bara.
“Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat,” ucap Usman.
Menurut Usman, ingub juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiagin – Simpang Sungai Tembesi, demikian juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.
“Dengan memanfaatkannya untuk jualan teh, kopi, kue, dan nasi menggunakan perahu kecil bermesin atau ketek. Ibu-ibu rumah tangga dapat membuat kue dan nasi bungkus yang dibawa oleh pedagang tadi, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat,” katanya.
Usman mengungkap ini merupakan kado terbaik yang ditawar Pemprov Jambi dalam menghadapi HUT ke 67, dengan tetap memaksimalkan potensi pertambangan batu bara guna menopang perekonomian nasional maupun ekonomi daerah.
Jambi ikut berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia melalui cadangan devisa negara hasil ekspor batu bara maka semakin cepat kemampuan Indonesia membayar utang luar negeri.
“Akan terbukanya kafe-kafe baru dipingiran sungai sambil menikmati hilir mudiknya tongkang batu bara yang berwarna warni germelapnya lampu tongkang batu bara, seperti indahnya Sungai Nil di Mesir pada malam hari,” sebut Usman.
Baca INGUB Al Haris: