Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan
Kami tidak sebagaimana tradisi yang dijadikan budaya yang ada yaitu memberikan ucapan selamat kepada baik sebagian maupun secara keseluruhan pejabat negara/daerah yang dilantik sebagaimana pada reschuple kabinet Jambi Mantap hari ini.
Akan tetapi mengingatkan kepada mereka bahwa jabatan dan segala sesuatu turutan dari pelantikan tersebut adalah pemberian rakyat, bukan dari unsur pimpinan pada Sekretariat Pemerintahan Provinsi Jambi.
Gubernur dan Sekretaris Daerah dengan hak dan kewenangan yang dimiliki masing-masing berbuat dan bertindak atas nama dan demi untuk kepentingan rakyat sesuai dengan prinsip negara kesejahteraan (welfare state) bukan untuk kepentingan kelanggengan kekuasaan dan jabatan.
Masyarakat yang mempercayai bahwa pejabat yang dilantik adalah insan pengabdi masyarakat yang merupakan orang pilihan karena prestasi dan etos kerja yang juga merupakan kaum intelektual dan professional pada bidang disiplin ilmunya masing-masing, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pemerintahan Provinsi Jambi disebabkan karena penggunaan jabatan tidak lagi mencerminkan kwalitas yang baik pemahaman penerima jabatan atas Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagai regulasi yang paling mendasar (fundamental) dalam sebuah organisasi kekuasaan, serta jauh dari wujud campur tangan pemerintah mensejahterakan rakyat ataupun masyarakat.
Bahkan krisis kepercayaan yang akan melahirkan penilaian bahwa jabatan didapat sebagai penerapan azaz kedekatan dengan menggunakan methode Barisan Pengukur Jarak Kedekatan (BAPERJAKAT) alias kabinet balas budi yang hanya bisa menjilat dan tahu dengan ucapan “Siap pak” yang penting Asal Bapak Senang (ABS).