Jambi – Aktivis anti korupsi, Jamhuri, menyayangkan surat dikeluarkan Kementerian ESDM yang meminta Gubernur Jambi Al Haris mempertimbangkan kembali angkutan batu bara lewat jalan umum.
“Kebijakan Plt Dirjen Mineral Batubara Bambang Suswantono terkesan keputusan anak taman kanak-kanak yang kehilangan mainan,” ujar Jamhuri pada Senin, 29 Januari 2024.
Menurut Direktur Eksekutif LSM Sembilan ini, surat tersebut lebih terkesan sebagai bentuk intervensi dan intimidasi kekuasaan dengan melupakan Azaz-azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Surat dimaksud merupakan bentuk nyata dari adanya pemikiran yang hanya mengedepankan emosional kepentingan tanpa memperhatikan dan memperhitungkan segala konsekuensi hukum dari kebijakan tersebut,” tegas Jamhuri.
Kata Jamhuri, agar surat tersebut tidak menjadi mesin polemik berikutnya maka sudah saatnya Presiden Joko Widodo meninjau kembali jabatan penandatangan surat.
“Dalilnya sederhana, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tegasnya. (Den)