Jambi – Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Akmaluddin mengungkapkan adanya perbedaan data yang ditemukan untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan usai KPU Sarolangun menyampaikan D Hasil Kabupaten dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Jambi pada Pemilu 2024 di Swissbell Hotel Jambi, kemarin, Jumat, 8 Maret 2024.
Pertama di Kecamatan Pelawan, ia mengungkapkan bahwa ada 3 partai yang suaranya berbeda antara D Kecamatan dan D Kabupaten.
“Ada beberapa partai, yakni Golkar, PPP dan kemudian di PKN, suara Golkar berkurang, PPP berkurang, PKN nambah,” ujarnya, dilansir dari TribunJambi.
Suara Golkar di D Hasil Kecamatan Pelawan 5.125 suara, namun di D Hasil Kabupaten berkurang menjadi 1.820 suara. Suara PPP di D Hasil Kecamatan Pelawan 2.883 suara, sedangkan di D Kabupaten berkurang menjadi 2.672 suara.
Sementara suara PKN di D Hasil Kecamatan Pelawan 1.421 suara, namun di D Hasil Kabupaten naik menjadi 3.921 suara.
“Artinya Golkar berkurang 3.305, PPP berkurang 211 suara, PKN bertambah 2500 suara, bagaimana proses ini bisa terjadi?,” ucapnya.
Kemudian juga ketika jumlah suara Golkar dan PPP yang pindah sebanyak 2516 suara, namun yang dikembalikan ke PKN hanya 2.500 suara, sehingga Akmaluddin juga menanyakan kemana selisih 16 suara yang ada.
Selain ada perbedaan jumlah suara antara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabupaten, Akmaluddin juga menemukan adanya perbedaan antara C Hasil di tingkat TPS dan D Hasil di sejumlah Kecamatan terutama untuk suara PPP.
“Kami menemukan hampir di seluruh kecamatan, itu bermasalah antara C Hasil dan D Hasil Kecamatan, di kecamatan Sarolangun ada, di Pelawan ada, di Pauh ada, Batang Asai ada, itu semuanya ada beberapa pertambahan untuk partai PPP,” jelasnya.
Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 6 Kecamatan Sarolangun, Kelurahan Sukasari, C Hasil suara PPP berjumlah 49 suara, di D Hasil Kecamatan menjadi 51 suara. Kemudian di TPS 9, C Hasil 44 suara di D Kecamatan menjadi 45 suara, TPS 12 C Hasil 83 suara di D Hasil 86 suara, TPS 15 di C Hasil 49 suara di D Hasil menjadi 52 suara.
“Kalau dibacakan terus menerus akan banyak, saya bacakan saja desanya nanti saya akan buktikan ini,” ucapnya.
Nama Desa/Kelurahan yang ia ungkapkan di wilayah Kecamatan yang ditemukan adanya perbedaan antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan yakni Sukasari, Sarkam, Lidung, Ladang panjang, Gunung Kembang, Bernai, Aur gading dan Dusun Sarolangun. Dan total pertambahan di Kecamatan Sarolangun kata Akmal ada sebanyak 77 suara.
Selain kecamatan Sarolangun, perbedaan suara C Hasil TPS dengan D Hasil Kecamatan juga berada di Kecamatan Pelawan tepatnya di Desa Batu Putih, Bukti, Lubuk Sayak, Mekarsari, Muara Sanau, Pasar Pelawan, Pelawan, Lubuk Sepuh, Pelawan Jaya, Pematang Guling, Penegah, Rantau Tenang, Sungai Merah dan Pulau Aro. Total kenaikan suara PPP di Kecamatan Pelawan ini ada sebanyak 238 suara.
Selain itu juga terjadi di Kecamatan Pauh, kenaikan suara PPP sebanyak 72 suara, Kecamatan Batang Asai yang juga ada kemaikan 125 suara, juga terjadi di Kecamatan Limun. Dengan temuan seperti ini, Akmaluddin mengatakan bahwa PDIP meragukan kredibilitas KPU Sarolangun dalam proses Pemilu.
“Dengan hasil seperti ini kami meragukan bahwa ini adalah hasil sebenarnya, kami sangat meragukan kredibilitas KPU Sarolangun,” tegasnya.
Menurutnya dengan mudah dan gampangnya suara di pemilu berpindah, bertambah dan hampir merata terjadi dengan struktur masif dan sistematis. Ia meminta agar data yang ditemukan PDIP untuk disandingkan dengan data milik KPU Sarolangun.
“Kami dalam forum terhormat ini, ini ada bukti yang bisa disandingkan, tapi dalam penyadingan kami juga meragukan c hasil di TPS,” ucapnya.
Karena selain adanya perbedaan jumlah suara, Akmaluddin juga menemukan adanya tanda tangan C Hasil yang berbeda yang ditampilkan oleh KPU, dan ini berbeda dengan C Salinan yang dimiliki oleh saksi partai.
“Saksi kami mendapatkan C Salinan dari KPPS, kenapa tandatangannya bisa berbeda, proses mana lagi yang akan kita pegang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Akmaluddin ingin membuktikan yang sebenarnya dengan membuka kotak suara di Kecamatan Batang Asai, Limun, Pelawan, Kota Sarolangun, Pauh dan Barhin VIII
“Karena kami menemukan bukti di semua kecamatan ada perubahan data dan diakui oleh KPU kabupaten Sarolangun merubah hasil tanpa pleno. Kesempatan ini kami mengusulkan supaya kita fair, untuk DPRD Provinsi Jambi kita untuk membuka kotak, kami menemukan bukan satu dua TPS, tapi rata, TPS bermasalah dan yang kami temukan, belum lagi yang tidak kami temukan,” ungkapnya.
Keinginan PDIP untuk membuka kotak suara sejumlah TPS di Sarolangun ini juga didukung oleh NasDem dan juga Gerindra. Saksi NasDem bahkan menambahkan adanya perbedaan yang partainya temukan, di Kecamatan Air Hitam, Mandiangin dan Mandiangin Timur.
“Saya meragukan kerja KPU Sarolangun, di Air Hitam, Mandiangin dan Mandingain Timur juga, kami NasDem setuju untuk buka kotak suara, pimpinan mohon dipertimbangkan,” ujarnya.
Sementara saksi Gerindra, Muhammadiyah mengatakan bahwa jika banyak perbedaan data bahkan perbedaan tandatangan, maka hal itu sulit diterima, karena itu menyangkut keabsahan dan dugaannya sudah terlalu besar.
“Untuk menghindari was-was tadi, supaya tidak ada lagi buruk sangka, Setuju supaya lebih clear kita buka (kotak suara) semua, karena untuk kebenaran itu mahal harganya,” jelasnya.
Perbedaan data ini juga disebut oleh saksi anggota DPD RI nomor urut 1 Abu Bakar Jamalia yang menemukan adanya perbedaan suara antara 3 calon antara C Hasil Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten.
“Di hampir semua perolehan suara DPD ada perbedaan antara D Kecamatan Pelawan dengan D Hasil Kabupaten, ada buktinya,” ucapnya.
Abu Bakar Jamalia, di D Hasil Kecamatan memperoleh 700 suara, sementara di D Hasil Kabupaten menjadi 673 suara. Calon nomor urut 4 Elviana di D Hasil Kecamatan memperoleh 1.479 suara, sementara di D Hasil Kabupaten bertambah menjadi 1.512 suara.
Calon nomor urut 5 H Erwan di D Hasil Kecamatan memperoleh 1.057 suara, di D Hasil Kabupaten hanya tinggal 176 suara. (TJ)