Jambi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mengaku KPU tingkat Kabupaten Sarolangun telah mengembalikan perolehan suara yang telah sesuai dengan hasil C.
Caleg DPRD Provinsi nomor urut 1 Partai Golkar dari Dapil Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin itu menyebut setelah pasca dilakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Pelawan model D pada tanggal 1 Maret 2024.
“Tim kami menemukan perbedaan antara C hasil salinan dengan model D hasil, kita temukan ada kekeliruan terkait perolehan hasil suara calon di beberapa parpol khususnya di salah satu caleg Provinsi partai Golkar ada penambahan yang cukup signifikan, 2500 sementara ada perolehan suara caleg Provinsi dari partai PKN berkurang cukup banyak, atas dasar itu kami mengajukan keberatan dan segera menyurati Bawaslu dan KPU Kabupaten Sarolangun secara resmi,” katanya.
Alhamdulillah kata Pinto, semua kekeliruan itu telah diperbaiki sebagaimana mestinya saat pleno tingkat Kabupaten yang dilakukan tanggal 4 Maret 2024.
“Kami sangat berterima kasih KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun telah bekerja secara profesional. Kami juga apresiasi KPU Sarolangun menyiarkan pleno Kabupaten secara Live Streaming. Sehingga masyarakat luas dapat menyaksikan dan mengetahui proses dan hasil pleno Kabupaten 2 – 4 Maret kemarin,” ucapnya.
Ia juga minta masyarakat dan semua caleg untuk mengawali pleno setiap tahapan, jika ada informasi yang tidak akurat dan menyesatkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi.