Jambi – Gubernur Jambi Al Haris tampak begitu jengkel dengan menantu bekas Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Kemas Muhammad Fuad.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jambi itu, tak mengindahkan teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nanti kami minta Sekda melalui BKD kembali menyurati yang besangkutan,” kata Al Haris, di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, 25 April 2024.
Fuad berurusan KASN karena menebar spanduk ‘Untuk Wali Kota Jambi 2024-2029’. Kini, spanduk Fuad malah semakin hari makin banyak di seluruh Kecamatan Kota Jambi. Belakang wajah Fuad terdapat wajah HBA.
“Jadi kelemahannya (dalam) surat KASN tidak ada sanksinya. Satu, agar baliho diturunkan. Kedua, agar membantu sosialisasi ASN netral,” ucap Al Haris.
Menurut Al Haris, semestinya KASN memunculkan sanksi diisi surat tersebut yang bunyinya apabila dalam tempo waktu sekian tidak mengindahkan teguran.
“Lemah juga sebetulnya. Kita negur tapi dalam teguran KASN sanksi tidak ada. (misal) apabila dalam tempo sebulan agar pembina pegawai (gubernur), itu tidak ada,” tegas Al Haris. (den)