Merangin, AP – Sabtu (12/11) pagi, bertempat di gedung Bappeda Kabupaten Merangin dilaksanakan rapat paripurna penetapan persetujuan bersama pembentukan program legislasi daerah Tahun anggaran 2016. Sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dua ranperda inisiatif dewan disetujui ditetapkan menjadi persetujuan bersama program pembentukan peraturan daerah.
Seluruh anggota dewan yang hadir secara bersama–sama sepakat 22 raperda tersebut dibahas. Bupati Merangin yang ditemui usai paripurna menyampaikan, semua ranperda yang diajukan kepada DPRD merupakan ranperda prioritas dan penting bagi jalannya roda pemerintahan.
“Semuanya penting dan prioritas, dan bahkan sebenarnya sebagian ranperda ini sudah kita ajukan pada tahun 2015 lalu, tapi baru tahun ini disetujui untuk dibahas,” ungkap bupati
Dicontohkan orang nomor satu di Kabupaten Merangin ini, dari 20 ranperda yang diajukan oleh pemerintah kepada DPRD, selain rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diajukan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, begitu juga dengan ranperda tentang izin praktek, izin kerja tenaga kesehatan dan operasi usaha tempat kesehatan.
“Sekarang kan banyak itu yang buka–buka praktek kesehatan, nah itu yang mau kita atur perizinannya. Begitu juga dengan pengelolaan lingkungan hidup, biar ada batasannya,” jelas Haris.
Adapun dua ranperda inisiatif dewan, ranperda tentang layanan publik dan raperda tentang pertanggung jawaban sosial perusahaan (Coorporatate social resfonsibility atau CSR). nzr