Jambi – Program bakal calon Wali Kota Jambi, Maulana, Rp100 juta per/RT dikritik Pengamat Publik dan Politik, Dr. Dedek Kusnadi.
Bekas Wakil Wali Kota Jambi itu dianggap hanya mengubar janji manis demi merayu masyarakat di Pilkada 2024. Masyarakat saat ini sudah cerdas melihat lebih rasional bahwa hal-hal ini tidak mungkin dilakukan. Sekalipun dipaksakan sulit direalisasikan.
Menurut Dr. Dedek, program tersebut hanya asal dan tidak relevan. Mengukir janji di atas uang negara adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
“Sangat penting untuk mengutamakan regulasi kebijakan dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik yang tidak berdasar,” ujar Dr. Dedek, Jumat, 10 Mei 2024.
Kacamata Dr. Dedek, melihat dasar-dasar penggunaan anggaran APBD Kota Jambi serta mengawasi implementasinya adalah langkah yang harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif bagi masyarakat dan pemerintah kota.
“Mengandalkan janji politik semata tanpa mempertimbangkan aspek regulasi dan efektivitas penggunaan anggaran dapat berdampak fatal bagi masyarakat dan pemerintah Kota Jambi,” ucapnya.
Dedek mengingatkan, penting bagi warga Kota Jambi menjelang Pilkada 2024 untuk tidak terlena dengan janji manis politik Maulana yang tidak relevan dengan fungsi sebenarnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur di tingkat RT memang penting, namun harus dilakukan dengan memperhatikan regulasi dan penggunaan anggaran yang efisien dan transparan. Hanya dengan demikian, langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi dapat diwujudkan dengan baik dan berkelanjutan. Tidak dengan mengubar janji Politik pada saat baru mau menjadi bakal calon saja,” ucapnya.
Dedek bilang mengutamakan regulasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran publik adalah kunci untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Karena setiap anggaran punya pertanggungjawaban.
“Janji politik tanpa dasar yang kuat hanya akan mengecewakan dan berpotensi merugikan banyak pihak. Perlu adanya pemantauan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan implementasi program untuk mencegah penyalahgunaan dan mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat,” sebutnya.
Omongan Dedek di atas bukan tanpa alasan. Jika membandingkan dengan kabupaten Kutai Kartanegara yang mempunyai APBD mencapai Rp12an triliun dan kabupaten Kutai Timur Rp9an triliun.
“Hanya mampu Rp50 Juta. Ini APBD Kota Jambi gak sampai Rp2 triliun mau kasih RT Rp100 juta, inilah yang disebut sebagai pelengkap sempurnanya sandiwara politik manis politik. Program Rp100 juta per RT ngawur, asal ada program saja dan tidak dianalisis dengan ilmu kebijakan,” ucapnya. (Den)