JAMBI – Hebohnya netizen tentang lambang palu arit di uang rupiah pecahan Rp 100 ribu, direspon Bank Indonesia. Melalui rilis nomor 18/91/DKom, BI menjelaskan masalah ini.
Dikatakan, Arbonas Hutabarat, Direktur Departemen Komunikasi BI mengatakan, sehubungan dengan maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan beberapa tanda di uang rupiah dengan simbol-simbol terlarang, Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi atau penafsiran tersebut tidak benar.
“BI senantiasa berupaya agar uang Rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat, sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan,” ujarnya
Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan oleh Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia.