Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi tidak pernah gagal membayar klaim ke rumah sakit di Jambi, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Tidak ada klaim yang tertunggak. Kalau sudah masuk klaim itu langsung kita proses pembayaran, karena kalau terlambat kita kena denda,” kata Kabag SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, dikutip dari Jambione.com pada Jumat, 7 Juni 2024.
Agus sekaligus menanggapi soal insentif tenaga kerja yang tidak dibayar RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari rumah sakit.
“Sistem pemberiannya (insentif nakes) kita tidak ikut campur, itu wewenang rumah sakit. Karena ketika ada klaim tagihan dari rumah sakit, itu langsung kita bayarkan. Kita bayarkan dalam bentuk paket. Di situ sudah termasuk obat, insentif nakes, rawat inap dan lainnya,” jelasnya.
Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Provinsi Jambi, dr. Iskandar Budiman menilai menumpuknya hutang RSUD Raden Mattaher mencapai Rp 69 Miliar berdampak serius terhadap pelayanan dan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke sana.
“Banyak kebocoran kemungkinan tidak ada POA yang diikuti sehingga banyak hal hal yang tidak dalam perencanaan dilakukan direksinya,” jelas Iskandar, dokter yang sudah jadi politisi ini.
Menurut Iskandar, kalau dikelola dengan baik RSUD ini setiap tahun dapat ratusan miliar dari anggaran. Apalagi status RSUD ini sudah BLUD banyak sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan dengan skala prioritas.
Menyinggung fasilitas rumah sakit, seperti toilet, pintu, AC banyak yang rusak, obat sering tidak ada, dari pandangan Iskandar karena struktur di bagian pelayanan tidak jelas sehingga segala kebutuhan terkait dengan perawatan sarana alat tidak tahu siapa yang bertanggung jawab.
“Kondisi ini sudah terjadi bertahun tahun, yang terparah zaman sekarang ini. Karena ketidakmampuan seluruh direksi akibat salah pilih gubernur dalam menentukan pejabat yang menduduki jabatan direksi,” jelas Dokter lulusan UISU Medan ini kepada Infojambi.com.
Sementara itu, Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
Dengan seruan “Tuntaskan Polemik Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher,” aksi dimulai pukul 09.00 WIB pada Jumat, 7 Juni 2024.
Dilansir dari detail.id, LSMM Provinsi Jambi mengecam kebijakan RSUD yang tidak memberikan insentif jasa pelayanan BPJS kepada para pegawai kesehatan selama 5 bulan.
Selain itu, RSUD Mattaher juga memiliki utang sebesar Rp 69 miliar. Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk mendengarkan aspirasi mereka dan juga meminta Herlambang sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher untuk dicopot dari jabatannya.
“Direktur RSUD Mattaher (Herlambang) perlu dicopot,” ujar pernyataan sikap LSMM Provinsi Jambi.
Goldfried Simanungkalit selaku Ketua BPW LSMM Jambi menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah dan RSUD Raden Mattaher. (Den)