Jambi – Kapal tongkang bermuatan batu bara menabrak kerambah ikan milik masyarakat Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Ikan-ikan peliharaan lepas ke sungai.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menyebut sesuai komitmen sebelumnya jika terjadi insiden maka PPTB yang bertanggung jawab dan turun langsung ke lapangan.
“Jika terjadi insiden di lapangan maka PPTB sudah menyatakan bertanggung jawab. Itu mekanismenya, sesuai kesepakatan mereka bertanggung jawab atas kecelakaan dan kejadiannya anggota PPTB tanggung jawab,” ucapnya.
Plt Asisten II Setda Provinsi Jambi ini menyebut pihaknya telah mengatur sedemikian rupa sebelum jalan khusus selesai, memanfaatkan metode jalur sungai yang bersifat sementara.
“Terkait jalan khusus kita akan bekerja, dan mudah-mudahan salah satu pengembang selesai Oktober 2024 ini. Jalan sungai ini upaya alternatif jadi bukan permanen untuk sementara pengangkutan batu bara,” akunya.
Sementara itu perwakilan PPTB Jambi, Sapuan Ansori mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi.
“Tim kita sudah turun. Yang terpenting dari pihak tongkang bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Menurut pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, insiden yang baru terjadi ini memperpanjang daftar kecelakaan sungai oleh angkutan batubara.
“Untuk menghindari hal tersebut kembali terulang, pemerintah harus berani mengambil tegas untuk menghentikan angkutan batubara melewati sungai Batanghari.
Janji untuk membuat jalan khusus batubara seharusnya pemerintah terus menerus menekan perusahaan mempercepat mewujudkan jalan alternatif tersebut. Segera Gubernur menghentikan angkutan batubara melalui sungai sembari menunggu selesainya jalan khusus sebagaimana janji pihak perusahaan,” katanya. (Den)