Tungkal – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengarahkan investigasi mereka pada potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Batang Asam pada tahun 2023.
Penyimpangan dalam manajemen pupuk bersubsidi ini diperkirakan berakibat pada kerugian finansial negara hingga sekitar Rp1 miliar, dengan temuan awal kerugian terkonsentrasi pada satu distributor.
Kasi Pidsus, Sudarmanto berkata, pada Mei 2024, Kejari Tanjung Jabung Barat mengeluarkan surat perintah penyidikan terkait masalah ini.
“Surat terkait dugaan penyimpangan dalam pengunaan pupuk bersubsidi di area Kecamatan Batang Asam selama tahun 2023,” ujarnya, dikutip dari Tribunjambi, Rabu, 19 Juni 2024.
Proses distribusi pupuk bersubsidi terjadi langsung dari distributor ke pengecer tanpa perantara.
Menurut Sudarmanto, masalahnya mencakup RDKK penerima pupuk yang tidak sesuai target serta penyimpangan harga dari standar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Dimana petani tercatat di RDKK sebagai penerima 100 kilogram pupuk namun hanya mengambil 50 kilogram, sementara di lapangan tercatatnya mengambil 100 kilogram.
“Ini menyebabkan sebuah misteri tentang siapa yang mengambil sisanya 50 kilogram tersebut,” ujar Sudarmanto.
Sudarmanto juga menyebutkan bahwa di tingkat pengecer, ada kenaikan harga pupuk yang seharusnya Rp115 Ribu per kantong 50 kilogram menjadi Rp160 Ribu.
“Perbedaan harga ini menunjukkan bahwa ada indikasi penyimpangan di satu kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa hal serupa juga terjadi di kecamatan lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik mendapati penyimpangan itu pada tahun 2023 dan akan menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah kejadian serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Sudarmanto, hanya ada dua jenis pupuk yang terdistribusi di Kecamatan Batang Asam, yaitu pupuk urea sebanyak 500 ton dan pupuk NPK sebanyak 900 ton untuk setahun.
Ia mengimbau kepada petani yang menemukan adanya penyimpangan distribusi pupuk agar segera melapor ke Kejari Tanjung Jabung Barat.
“Kami di Kejari Tanjung Jabung Barat memiliki tim khusus yang bertugas menangani masalah mafia pupuk ini,” tegas Sudarmanto.