Jambi – Gubernur Jambi Al Haris membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2026 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026.
Musrenbang RPJPD 2025-2024 dan perubahan RPJMD 2021-2026 ini berlangsung di Abadi Convention Center, Kamis (28/03/2024) dan dihari DPD RI Elviana, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Musrenbang RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045 dan perubahan RPJMD 2021-2026 dilakukan untuk menyesuaikan undang-undang atau regulasi nasional terbaru.
“Sebagai respon perubahan terkait regulasi, penyesuaian pada kebijakan nasional terbaru serta hal-hal lain dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Al Haris.
Oleh sebab itu, dikatakan Al Haris sangat perlu Musrenbang RPJPD dan RPJMD dilaksanakan untuk pembangunan Jambi kedepannya.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu berharap pembangunan Jambi kedepan lebih spesifik, lebih fokus, lebih terukur dengan apa-apa yang menjadi kebutuhan dari pada masyarakat.
“Kita berharap visi misi ini menyentuh semua kalangan, supaya visi misi 2021-2026 kemudian RPJPD 2025-2045 ini semua kita evaluasi ada yang kita sesuaikan,” sebutnya.