Bulian – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Batanghari bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN).
Tes urine mendadak ini sengaja dilakukan setelah gelar apel di halaman Kantor Bupati Batanghari.
Kegiatan ini untuk merealisasikan amanat undang undang aparatur sipil negara (ASN) bahwa setiap ASN hrus bebas narkoba. Ini wajib diikuti seluruh ASN dilingkup Kabupaten Batanghari.
Menurut Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi, aparatur sipil negara di Pmkab Batanghari harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga harus bebas dari narkoba dan menjadi kader Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti menggunakan narkoba.
Hal itu disampaikan usai mengikuti pelaksanaan tes urine oleh pihak BNNK Batanghari, kepada dirinya (Bupati-Red) serta ratusan pejabat eselon II dan III dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin (10/06/2024).
“Pertama dia harus dipulihkan, unsur pembinaannya harus ada. Dia harus dipulihkan, bagaimana dia terbebas dari narkoba,” kata Bupati Batanghari.
Selain itu, Fadhil Arief menyebutkan bagi seseorang pejabat jika terbukti menggunakan narkoba yang bersangkutan akan dilepas dari jabatannya.
“Kemudian ya kalau yang ada jabatan ia harus dilepas jabatannya,” tegas Fadhil Arief.
Karena menurut Bupati Fadhil, seorang pejabat yang menggunakan narkoba, dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
“Karena kalau orang menjabat dia pakai narkoba, bahaya nanti. Ia membuat pelayanan, membuat keputusan yang akan beresiko bagi dirinya dan orang lain. Orang narkoba ini karena dia halu malah sering memutar balikkan fakta ya, dia salah nyalahkan orang lain,” sambungnya.