Bulian – Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah. Rukun haji merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan haji.
Sementara di Kabupaten Batanghari sendiri untuk tahun 2024 ini, ratusan calon jamaah haji berangkat ke tanah suci Mekkah.
Calon jamaah haji ini dilepaskan oleh Bupati Fadhil Arief yang didampingi oleh sang istri Zulva dari Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pada Senin (3/6/2024)
Dalam sambutannya Fadhil Arief menyampaikan kepada Jamaah Haji dimana dalam 175 calon jamaah haji dari kabupaten Batanghari yang terdiri dari 78 jemaah laki-laki dan 97 perempuan.
Dari calon jamaah haji ini yang tertua berusia 87 tahun , sedangkan usia termuda berumur 21 tahun serta satu ketua kloter dan satu tenaga kesehatan yang berangkat menuju tanah suci.
Bupati Fadhil Arief meminta kepada seluruh calon jamaah haji Kabupaten Batanghari agar menjaga kesehatannya dan saling menjaga satu sama lainnya.
“Tolong gunakan kesempatan ini dengan baik dan jaga kesehatan bapak/ibu sekalian, agar saat melakukan haji dapat berjalan dengan lancar dan khusyuk,” pesannya.
Ia juga memohon kepada seluruh calon jamaah haji agar dapat mendoakan kemajuan bagi Kabupaten Batanghari.
“Kami mohon doakan Kabupaten Batanghari agar diajuhkan dari segala bencana. Dan kami pejabat agar tetap amanah dan istiqomah,” dalam menjalankan amanah ini,” pintanya.
Diakhir sambutannya, Fadhil juga berdoa agar para calon jamaah haji dapat beribadah dengan baik dan khusuk di tanah suci dak menjadi haji yang mabrur.
“Kami juga mohon doakan, kami yang belum dipanggil ini agar bisa segera menyusul beribadah haji ke tanah suci,” ucapnya.