Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas capaian sebagai Kabupaten peduli HAM tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris kepada Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, M Rifa’i di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, 23 April 2024.
Selain Kabupaten Batanghari, beberapa kabupaten kota seperti Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh juga mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023.
“Alhamdulillah, kinerja Pemerintah Kabupaten Batanghari mendapatkan respon yang baik dari pemerintah pusat Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja kita,” kata Rifai.
Ada beberapa penilaian dan parameter yang dinilai sehingga Kabupaten Batanghari memperoleh Penghargaan Peduli HAM tahun 2022.
Yaitu hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perlindungan perempuan dan anak.
Sebelumnya pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Batanghari juga telah mendapatkan penghargaan yang sama yaitu sebagai Kabupaten peduli HAM tahun 2021.
Untuk diketahui pemberian penghargaan ini juga sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 tahun 2023 yang lalu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama, M. Kusen Raharjo dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Batanghari, Syafri.