Batanghari – Sekda Batanghari, Muhammad Azan membuka secara langsung acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan Muara Bulian yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2024 yang bertempat di Jalan Sungai Bujang Kabupaten Batanghari.
Sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 98 ayat (3) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua pada bulan Februari. kemudian pada dan ayat (6) menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan.
“Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan salah satu sarana dalam menyusun RKPD Kabupaten Batanghari tahun 2025 dan bertujuan mendorong terwujudnya pembangunan jaringan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Sekda Muhammad Azan.
Tampak hadir sejumlah Kepala OPD terkait, Forkopimda, Camat, Forkopimcam, Forum Anak Kabupaten Batanghari, perwakilan delegasi organisasi dan masyarakat dan tamu undangan lainnya.