Jambi- Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang, memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Jambi tahun 2024 di Sang Ratu Hotel, Sabtu malam (10/7/2024).
Materi yang disampaikan alumni Lemhannas PPSA 18 ini tentang Kewaspadaan dan Ketahanan Nasional, ia memaparkan ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini khususnya di kalangan anak remaja.
“Salah satu ancaman di dalam negeri maraknya penguna Narkoba di kalangan anak anak remaja,” jelasnya.
Menurut data BNN, mencatat 2,2 juta remaja Indonesia menjadi penyalahguna narkoba, rentang usia yang pertama kali mengunakan narkoba itu antara 17-19 tahun.
Selain itu, kejahatan serius lainnya adalah judi online atau judol yang menyasar semua lapisan masyarakat.
“Kedua kejahatan ini dapat melemahkan ketahanan nasional kita, terutama apabila menyasar kelompok usia remaja yang merupakan aset bangsa di masa depan,” jelasnya.
Kejahatan lain yang tidak kalah merusaknya adalah korupsi yang marak terjadi. Semua lembaga dapat terpapar oleh masalah korupsi ini. Jika kejahatan ini dibiarkan berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun, yang pada gilirannya dapat mengganggu ketahanan nasional.
Sebagai salah satu solusi, suami dari Doktor Hj. Asnelly Ridha Daulay itu menekankan perlunya peningkatan iman dan taqwa, pengetahuan, keterampilan, pemahaman, serta kesadaran hukum.
“Aspek ini harus ditanamkan mulai dari lingkungan keluarga hingga ke tingkat negara,” ujar pendiri Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.
Ketua Panitia, Amidy yang juga Kabid Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Bankesbangpol Provinsi Jambi mengatakan dari tanggal 2 – 14 Agustus 2024 sebanyak 54 calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Jambi diinapkan guna mengikuti pemusatan dan latihan.
“Selama pemusatan dan latihan dimantapkan keterampilan baris berbasis, pemahaman wawasan kebangsaan, memahami arti makna bendera merah putih yang berkarakter Pancasila,” ujar Amidy.
Tugas Paskibraka adalah mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 di Halaman Kantor Gubernur Jambi.
Calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Jambi ini merupakan hasil seleksi bertingkat. Mulai tingkat kecamatan, kabupaten. Akhirnya terpilih 54 orang.
Sedangkan untuk tingkat pusat Jambi diwakili dua orang, putra dan putri akan mengikuti upacara upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Indonesi di IKN.