Muarasabak, AP – Setelah Kabupaten Tanjung Jambung Timur (Tanjabtim) tidak lagi memliki wewenang untuk mengatur galian C, pertumbuhan galian C di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung makin merajalela. Meskipun keberadaan galian C yang beraktivitas telah ditegur Satpol PP, namun tidak membuat usaha itu tutup. Celakanya lagi, galian C tersebut diketahui tidak memiliki izin, seperti galian C yang berada di perbatasan Kelurahan Nibung Putih dan Kelurahan Rano, yang merupakan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim.
Bukan hanya beraktivtas di siang hari, tetapi aktivitas juga dilaksanakan hingga malam hari. Hebatnya lagi, mobil pengangkut galian C tersebut melintas melalui jalan komplek perkantoran bupati, Bukit Menderang Muarasabak.
Kepala Kantor Pol PP Tanjabtim, Mustafa mengatakan, penghentian aktivitas galiab C sudah menjadi kewenangan Provinsi Jambi. Namun kabupaten tetap berusaha menegur pihak pengusaha galian C yang ada. Apalagi, galian C tersebut tidak memiliki izin.
“Kita sudah tegur, saat kita tegur aktivitas mereka berhenti, tapi seminggu atau minggu kemudian mereka beraktivitas lagi,” ungkapnya.
Mustafa menjelaskan, aktivitas galian C juga ada yang beroperasi pada malam hari. Makanya, pihaknya juga terus memonitor aktivitas galian C tersebut dan melakukan teguran baik secara lisan maupun surat. Tapi, memang para pengusaha memandel dan terus menjalankan aktivitasnya meski sudah dihentikan.
Menurut Mustafa, tidak diindahkannya teguran yang meraka lakulan karena pengusaha mengetahui jika kewenangan galian C itu sudah menjadi kewenangan provinsi. Sehingga, pengusaha memanfaatkan cela tersebut. Apalagi, pengawasan dari provinsi beli maksimal.
“Yang dirugikan tentu daerah, PAD tidak ada. Dan yang jelas itu tidak elok dilihat, karena aktivitasnya tidak jauh dari perkantoran,” jelasnya.
Sementara itu, pemerhati Lingkungan dan Kebijakan Publik Tanjabtim, Ari Suryanto, meminta agar ada tindakan konkrit dari Satpol PP. Apalagi mobil pengangkut galian C itu kerap melintas di jalan komplek perkantoran.
“Harus ada tindakan, jangan dibiarkan, jalan-jalan kita juga banyak yang rusak karena aktivitas itu,” pungkasnya. fni