Jambi – Kasus Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, diduga menggunakan ijazah SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama sama, tak henti-hentinya jadi gunjingan warganet atau netizen di dunia maya.
Paling baru, terungkap bahwa kader Golkar itu meraih Strata-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) Sungai Penuh – Kerinci pada Oktober tahun 2022. Ia masuk pada tahun 2016. Program studi Ilmu Administrasi Negara. Kosentrasi pada Manajemen Pelayanan Publik.
Gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) diteken langsung oleh Ketua STIA- Nusa, Eliyusnadi, S.Kom., M.Si dan Ketua Prodi, Benny Setiawan, S.Sos., M.A.P, ini patut dipertanyakan mengingat ketidakjelasan latar belakang ijazah sebelumnya.
Di antara netizen tampak ada yang mengetag akun sosial partai tempat Amrizal bernaung: golkar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sampai Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan kolom komentar akun instagram kabarkampungkito.jbi, yang diamati media ini pada Selasa, 17 September 2024.
Postingan yang sama menampikan menimbulkan reaksi di akun instagram lain, kabarjambiupdate.
Postingan kian ramai terlihat diakun jambisharing.
“Muko2 dak bs di percayo, senyum nyo be senyum org dak tau malu,” kata indryadi_88.
“Sekarang ini.. Ijazah S1.. Pacak di beli kawanku… S3 lg laris.” tulis laskaregerakrakyat.
“Ya berarti semua urusan adminitrasi beliau yg pakai ijazah bermasalah mulai dari sarjana sampai anggota dpr harus dicabut. kalo masih tau dengan namanya malu.” ucap fajrinevo.
Komentar lain juga muncul di akun media sosial fanpage facebook Jambiupdate, di sana netizen menunjukkan kemarahan yang mendalam.
Asal tahu saja, modus yang diduga dilakukan oleh Amrizal, mantan anggota DPRD Kerinci dua periode ini, seolah-olah tamat dari SMPN 1 Bayang dengan mengandalkan surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang di tahun 2007.
Surat itu untuk kemudian memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.
Selain itu, Amrizal juga memperoleh surat kehilangan dari SDN 11 Kapujan yang dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama –Agustus 2007–.
Setelah mendapatkan paket C, di tahun 2009, Amrizal mencalonkan diri tetapi mengalami kegagalan. Namun, pada tahun 2014 dan 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci, dan di tahun 2024 terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi
Diketahui, pemilik ijazah yang sah, adalah adalah Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974. Ia pun telah memenuhi panggilan Polda Jambi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.
Sebelum memenuhi pemanggilan Polda Jambi tersebut, Amrizal memastikan ijazah miliknya masih ia simpan hingga kini.
Ia menyelesaikan pendidikan di SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990, nomor BP 431 dengan nomor seri STTB 537, dan ijazah tersebut tercatat sebagai miliknya terakhir sebagai siswa di SMP Muhammadiyah di Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dipastikan bukan milik Amrizal lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli tahun 1976, yang kini menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi. (Dan)