JAMBI – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, memberikan penghargaan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Acara berlangsung di halaman kantor Dinas Perindustrian dan Koperasi Provinsi Jambi pada Minggu, 22 September 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada LPKNI yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menerapkan program-program pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Al Haris saat menghadiri aksi Hari Konsumen Nasional (Harkonas) serta pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
Aksi Hari Konsumen ini merupakan bentuk penghargaan kepada konsumen yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, acara ini juga mengajak konsumen untuk terus menjadi lebih kritis, teliti, dan cerdas dalam bertransaksi. Konsumen memiliki peran yang sangat penting dalam ekonomi di Provinsi Jambi dan bahkan di Indonesia,” ujar Al Haris.
Al Haris mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi beserta jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini, serta kerjasama dengan semua pihak terkait.
“Kita semua tahu bahwa konsumen adalah masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan berbagai produk agro dan industri di Provinsi Jambi sebagai bagian dari konsumsi rumah tangga,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kurniadi Hidayat, Ketua Umum LPKNI, penghargaan langsung dari Gubernur Jambi itu diberikan atas peran serta LPKNI dalam perlindungan konsumen.
Kurniadi Hidayat juga mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan sikap konsumsi yang kritis. Ia menekankan bahwa konsumen harus menjadi subjek yang berfikir dan bertindak, bukan hanya objek konsumsi. Hal ini sejalan dengan slogan LPKNI: “Konsumen Cerdas, Masyarakat Berdaya, Ekonomi Berjaya.”
Kurniadi memberikan beberapa tips bagi masyarakat terkait transaksi online, seperti membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta memilih online shop yang terpercaya.
Dia juga menyarankan agar masyarakat memeriksa reputasi penjual, membaca ulasan dari pembeli sebelumnya, dan teliti dalam memilih barang.
“Penting juga untuk memperhatikan deskripsi produk, membandingkan harga, dan memilih metode pembayaran yang aman. Tidak lupa untuk menyimpan bukti transaksi dan memeriksa rekening tujuan melalui cekrekening.id untuk menghindari penipuan,” ujarnya.
Dia melanjutkan dengan tips untuk konsumen cerdas: membeli sesuai kebutuhan, teliti sebelum membeli, memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa, serta memperhatikan penggunaan dan kartu garansi, termasuk logo SNI.
Selain itu, ia memberikan cara untuk menghindari penipuan di era digital. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati saat mengakses tautan atau URL dari akun yang tidak dikenal.
“Pastikan juga untuk menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak, serta tidak memberikan kode verifikasi OTP atau password kepada siapapun,” tegasnya.