Jambi – Gerindra Provinsi Jambi akhirnya mematuhi perintah Ketua Umum Prabowo Subianto untuk segera melantik Ahmad Fahmi sebagai calon Wakil Ketua DPRD Merangin, Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci, dan Darwandi sebagai Wakil Ketua DPRD Bungo.
“Mereka tetap dilantik. Kita patuh dan tunduk pada aturan yang ada, perintah DPP, ” ujar Syahbandar, Ketua OKK DPD Gerindra sekaligus Ketua Harian Bapilu Gerindra, Ar Syahbandar kepada awak media, Senin, 23 September 2024.
Meski sebelumnya sempat terjadi penolakan oleh DPC terhadap keputusan Prabowo untuk pimpinan periode 2024-2029 tersebut. Menurut Syahbandar, penolakan hanya biasa dalam satu keluarga.
“SK sudah sampai ke DPD, kita baru selesai gelar rapat, sudah selesai semua dan kita panggil. Kita mau cepat bekerja, perintah DPP kita laksanakan,” ucapnya.
Diketahui, di Merangin, usulan nama untuk calon pimpinan ada M. Hazil Aima, yang merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra Provinsi Jambi.
Sementara itu, di Kerinci, Ketua DPC setempat, Irwandi, menjadi nama yang diusulkan, dan di Bungo juga Ketua DPC setempat, Jumari Ari Wardoyo yang diinginkan untuk menjabat. Mereka tampil di publik dengan terang-terangan menolak putusan DPP Gerindra.
Ketiga nama ini memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Ketua Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra.
Di tengah penolakan tersebut, sebuah rekaman suara milik M. Hazil Aima beredar luas. Dalam rekaman, Hazil mengerahkan kepada ketua dan sekretaris DPC Gerindra di Merangin, Kerinci, dan Bungo untuk menantang keputusan Prabowo secara terbuka.
“Betul itu suaro aku. Kito bukan melawan keputusannyo, tapi mekanisme munculnyo surat keputusan itu yang kito lawan, kareno tidak melalui mekanisme AD ART Gerindra.
Mudah-mudahan direspon oleh Bapak Prabowo. Dia orangnya arif dan bijaksana. Mudah-mudahan ini disikapi beliau,” ujar Hazil menjawab pesan singkat dikirim awak media, Sabtu, 21 September 2024.
Informasi dirangkum awak media bahwa pengerahan DPD melalui DPC membuat orang DPP menjadi geram. Rekaman yang tersebar luas ini dikabarkan sudah sampai di telinga Prabowo Subianto.
Intinya, DPP menyayangkan sikap Gerindra Jambi yang tidak mematuhi keputusan partai. Pelanggaran terhadap keputusan bisa berujung pada sanksi, termasuk Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang terlibat.
Akhir tahun, DPP Gerindra juga dikabarkan bakal merevisi susunan kepengurusan untuk memberi kesempatan kepada kader yang benar-benar loyal kepada partai. Sutan Adil diduga tidak mampu melerai persoalan ini.
Itu menunjukkan ketegasan DPP dalam menjaga disiplin partai serta upaya untuk menghindari potensi perpecahan yang lebih luas di dalam Gerindra.
“Kito yakin dan percayo, partai tidak akan begitu saja mengeluarkan sanksi. Tentu terlebih dahulu meminta klarifikasi. Apalagi Partai Gerindra adalah partai yg sangat menjunjung tinggi AD ART, ” kata Hazil.
Berikut isi rekaman suara Hazil yang tengah beredar:
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan.
Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.
Terhadap hal itu, langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP. Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.
Yang kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Nah, saya sudah sharekan (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terimakasih.”