Jambi – Politisi senior Usman Ermulan mengaku terharu dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto yang akan mempertimbangkan kenaikan Pajak Penerimaan Negara (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
“Kita masyarakat sangat mendukung rencana pemerintahan Prabowo,” ujar Usman, juga mantan Anggota DPR-MPR RI selama tiga periode yang begitu masak di Komisi Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Nasional, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut Usman, rencana tersebut diharapkan dapat terlaksana, karena itu akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Dengan berkurangnya beban pajak, permintaan terhadap barang dan jasa dapat meningkat.
“Hal ini membantu mempertahankan kestabilan inflasi, yang sering kali menjadi masalah dalam pemulihan ekonomi. Ketika inflasi terkendali, maka perekonomian diharapkan tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan. Itu merupakan langkah yang sangat positif, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat sekarang,” ucap Usman.
Usman pernah menjabat di Komisi APBN yang tugasnya mengkaji triliunan rupiah anggaran negara, mengingatkan bahwa penting bagi pemerintah untuk memperhatikan keseimbangan antara penerimaan pajak dan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak. Di mana kenaikan pajak berdampak bagi pembangunan, terutama di daerah Jambi dan Indonesia pada umumnya.
“Kenaikan pajak yang berlebihan bakal menghambat pembangunan khusus di daerah Jambi, Indonesia pada umumnya. Tentunya berisiko memicu inflasi yang dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional,” tegas mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu.
Seperti diketahui, pemerintah bakal menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sebelumnya, pada 2022, pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Bila PPN naik di tahun 2025, maka pajak membangun rumah sendiri bisa mencapai 2,4 persen, naik dari 2,2 persen.
Kawan lama Presiden RI ketiga Bj Habibie ini menyatakan bahwa jika pajak terus meningkat, kemungkinan besar daya beli masyarakat akan menurun dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Usman Ermulan juga terharu rencana Prabowo yang akan menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. PPN 11 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen.
Usman percaya rencana-rencana ini akan menjadi salah satu prestasi besar bagi pemerintah Prabowo dan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan yang pro-rakyat mencerminkan kerinduan masyarakat akan perubahan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan begitu, biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat akan berkurang signifikan. Masyarakat pun bisa lebih mudah menyusun anggaran untuk memiliki hunian, tanpa harus terbebani biaya pajak yang tinggi.
“Itu adalah salah satu harapan masyarakat, khususnya di Jambi kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang,” tegas Usman, yang juga merupakan mantan Staf Khusus Menteri/Kepala Bappenas.
Penulis: Deni