JAMBI – Bakal habisnya masa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) tanah Pemerintah Provinsi Jambi yang saat ini berdiri Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC) pada Januari 2025, mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jambi.
Dewan meminta KSP yang dulunya bernama Bangun Guna Serah (BGS/BOT) itu agar bisa dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Atau jika tidak harus dibuka lelang terbuka secara transparan.
Hal itu disuarakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Kata Dia, DPRD sebenarnya telah membuat Panitia Khusus (Pansus) BOT dan diharapkan bisa dikelola mandiri oleh Pemprov.
“Jelas harapan dewan BOT bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kalau bisa BUMD alhamdulillah, BUMD perlu dikasih Chalenge (tantangan),” kata Edi, Rabu, (14/8).
Jika tidak melalui jalur itu, Edi dengan tegas meminta agar BOT itu dibuka lelang secara transparan.
“Dibuat saja lelang terbuka kepada siapapun. Kalau nanti tidak dikelola BUMD harus dibuka lelang siapapun berhak,” jelasnya.
Yang tak kalah penting, menurut Edi perlunya penghitungan kembali objek BOT. Karena selama ini hanya masuk Rp 500 juta per tahun dan hal itu dianggap tak optimal.
“Karena kita telah menghitung Rp 2 hingga 3 Miliar bisa diambil dari Hotel Ratu. Kalau memang serius. Karena saat ini Hotel Ratu tak optimal pengelolaannya. Padahal asetnya sangat strategis,” tegas Ketua DPRD.