Muaratebo, AP – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Tebo, mengklaim proyek kegiatan dibiaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebo dan APBD Provinsi Jambi tahun 2016 maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah hampir terealisasi sebesar serratus persen.
“Iya, semua kegiatan proyek fisik yang dianggarkan melalui APBD dan APBN serta DAK tahun 2016 terealisasi hamper serratus persn,” sebut Kepala Disdikbudpora Tebo, Zulkipli, SPd, MSi, kepada Aksi Post di kantornya, Rabu (16/11) kemarin.
Mengenai kUalitas proyek fisik, lanjut Zulkipli, sebelumnya Disdikbudpora Tebo memang sudah meminta bantuan kepada auditor internal seperti Inspektorat, untuk melakukan semua proyek pekerjaan fisik tahun 2016, karena pelaksanaan maupun pencairannya sudah selesai.
“Sementara untuk eksternalnya nanti akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat jenderal (Irjen),” jelasnya.
Zulkpli membenarkan kalau pemeriksaan internal ini pihaknya lakukan selain adanya laporan atas ketidak puasan warga, ia juga tidak ingin nantinya proyek pada Disdikbudpora Tebo menjadi masalah di kemudian hari.
“Jika memang ditemukan temuan yang merugikan keuangan negara dan tidak sesuai aturan yang ada, bisa saja perusahaan milik rekanan dilakukan black list,” tegasnya.
Mengenai adanya dugaan sub kontraktor dalam pengerjaan proyek di Disdikbudpora Tebo, diakui Zulkipli, ia tidak tahu menau karena pemenang maupun kontrak yang diterima dan masuk di mejanya sesuai dengan nama yang tertera di profil perusahaan.
“Dibenarkan atau tidaknya ngesub atau menggunakan sub kontraktor dalam melakukan pengerjaan proyek saya tidak tahu. Pada dasarnya hal-hal yang salah itu tidak dibenarkan. Jangan ada istilah mentang-mentang, semua harus ikuti peraturan” pungkasnya. ard