Bulian – Bupati Batang Hari Fadhil Arief senam Bersama dan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Cara seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batang Hari tahun 2024, Jum’at (20/09/24).
Kebijakan Kemenpan RB Nomer 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun 2024, yaitu; calon PPPK hanya dapat melamar di instansi tempatnya bekerja dan tidak dapat melamar di instansi luar/Kabupaten lain (Diktum V Kemenpan RB).
Salah satu syarat pendaftaran PPPK adalah surat keterangan yang bersangkutan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun tidak terputus dari kepala OPD (Diktum 11 Kemenpan RB). Formasi PPPK yang di buka Kabupaten Batang Hari berjumlah 3.729 formasi dengan kondisi real PTT Kabupaten Batang Hari berjumlah 2.927 orang.
Dalam sambutannya Bupati berharap, dengan meningkatnya status sosial kawan PTT ke depan menjadi PPPK seyogyanya etos kerja dan semangat kerja juga harus meningkat.
Pemerintah sudah berupaya untuk lebih baik dari sebelumnya. Dan juga untuk para calon PPPK, Bupati mengingatkan akan tertibnya administrasi dan teliti dalam waktu pendaftaran seleksi PPPK, karena kesalahan proses upload akan berdampak tidak baik bagi calon PPPK tersebut.
Di akhir sambutanya Bupati berpesan kepada kurang lebih 800 PTT yang belum mencapai 2 tahun masa kerja harap bersabar dan selalu berfikir positip, Pemerintah Kabupaten akan berupaya untuk lebih baik dalam status sosial dan penghidupan kemudian harinya.